
Fajri Fadhillah
Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Fajri mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan fokus studi mengenai asas kehati-hatian dalam hukum lingkungan. Fajri terlibat dalam beberapa advokasi kasus yang berkaitan dengan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, di antaranya adalah kasus gugatan warga negara tentang pencemaran udara Jakarta dan permohonan hak uji materiil terhadap Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah dengan Teknologi Termal.
Fajri juga memiliki pengalaman dalam advokasi penyusunan peraturan di bidang pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, di antaranya peraturan di bidang pengendalian pencemaran udara dan di bidang pengurangan sampah. Pada saat ini Fajri fokus pada pengembangan hukum lingkungan khususnya pada bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, baik dari aspek pencegahan maupun pengawasan dan penegakan hukum.