Indonesia Environmental Law Outlook 2021: Proyeksi Keberlanjutan Lingkungan Hidup di Tengah Upaya Pemulihan Ekonomi
Penulis: | Raynaldo G. Sembiring |
Keterangan: Tahun 2020 merupakan waktu yang penting dalam sejarah tata kelola lingkungan hidup Indonesia. Setelah perkembangan dan terobosan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009), Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) hadir untuk menyederhanakan beberapa aspek penting yang justru merupakan terobosan dan perkembangan penting dalam UU No. 32 Tahun 2009. Beberapa aspek tersebut antara lain: perizinan lingkungan, partisipasi masyarakat, tata ruang, penegakan hukum administrasi dan pidana. Setiap upaya penyederhanaan regulasi tentunya menimbulkan konsekuensi hukum. Berbagai kajian Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menunjukan bahwa UU Cipta Kerja menghasilkan konsekuensi hukum yang cukup rumit. Baca selengkapnya[…] |