Perubahan Perizinan Lingkungan
Penulis: | Margaretha Quina, Angela Vania |
Keterangan: Seri Lembar Informasi|Perubahan Perizinan Lingkungan & OSS|Mei 2019|#2 Dalam Pasal 50 PP No. 27 Tahun 2012, perubahan izin lingkungan bukanlah hak, melainkan kewajiban yang timbul dalam kondisi tertentu. Kondisi-kondisi atau alasan perubahan tersebut ditentukan secara limitatif. Seri Lembar Informasi ini membahas mengenai persyaratan perubahan perizinan lingkungan dan mekanisme perubahannya. |