Pada 21 Januari 2019, ICEL telah mengadakan diskusi terpumpun dengan tema Kebijakan Pidana Konservasi Keanekaragaman Hayati: Tinjauan atas Jenis Pidana dan Tindak Pidana Konservasi. Kegiatan ini merupakan kerja sama hibah antara Yayasan Kehati – Tropical Forest Conservation Act Sumatera (TFCAS)- dengan ICEL.
Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh dua narasumber yakni Dulhadi dan Pansos Sugiharto dari Gakkum KLHK, dan Miko Susanto Ginting dari Dosen Pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera.
Hadir pula dua penanggap yakni, Sandoro Purba dan Irma Hermawati (WCS). Tutrut hadir beberapa lembaga CSO dalam diskusi ini yakni, KIARA, WCS, PILI, MaPPI FHUI, ICJR.
Diskusi ini menyoroti UU No. 5 tahun 1990 dengan isu utama terkait pemidanaan. FGD ini menjadi satu rangkaian dari riset mengenai penegakan hukum di bidang KSDAHE, dan dalam rangka merespon usulan dan wacana yang berkembang di masyarakat sipil terkait efektivitas gakum KKH.
Cek selengkapnya di video dibawah ini