JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengambil langkah cepat untuk mengatasi buruknya kualitas udara Jakarta yang tengah memburuk belakangan ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan bekerja dari rumah (WFH) dan meliburkan sekolah bagi siswa.

Kendati demikian, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menilai kebijakan itu tak efektif.

“Penerapan WFH hanya akan menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi polusi udara,” ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Menurut Fajri, WFH memang membuat mobilitas masyarakat akan berkurang untuk kebutuhan bekerja, namun pergerakan manusia untuk kebutuhan lainnya mungkin akan tetap ada.

Untuk jangka lebih panjang, Fajri berpandangan perlu ada kebijakan yang mengarah pada peningkatan kualitas transportasi publik dan pembatasan kendaraan bermotor pribadi.

“Penambahan armada dan peningkatan kualitas transjakarta, kereta rel listrik (KRL), MRT (moda raya terpadu), dan LRT (lintas rel terpadu),” ucap Fajri.

Di sisi lain, kata Fajri, pembatasan kendaraan bermotor harus diterapkan. Misalnya, dai pemerintah pusat seharusnya tidak memberikan keringanan pajak untuk pembelian kendaraan bermotor pribadi.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus segera menerapkan tarif parkir kendaraan bermotor yang tinggi dan jalan berbayar mulai dari jalan yang layanan transportasi publiknya sudah mumpuni seperti di Jalan Sudirman.

“Tapi harus dibarengi dengan peningkatan layanan transportasi publik agar warga punya pilihan yang bisa diandalkan ketika penggunaan kendaraan bermotor dibatas,” ucap Fajri.

Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk beberapa hari terakhir ini. Data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta tak pernah kurang dari 150 sejak Jumat (19/5/2023).

IQAir mencatat, indeks kualitas udara tertinggi mencapai 159 pada Senin (22/5/2023). Angka itu menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat.

Pada Selasa (13/6/2023) pagi ini, indeks kualitas udara Jakarta sudah mencapai 154 pada pukul 05.00 WIB atau dalam kategori tidak sehat.

Cemaran konsentrasi partikulat matter (PM) 2,5 di Jakarta juga tercatat 61 mikrogram per meter kubik (µgram/m3). Angka ini 12,2 kali lebih tinggi dari ambang batas aman yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada situasi ini, masyarakat diminta memakai masker di luar ruangan. Lalu, tutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor dan kurangi aktivitas di luar ruangan.

Sumber: kompas.com diakses melalui https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/13/05300071/aturan-wfh-dinilai-tak-efektif-perbaiki-kualitas-udara-icel–mobilitas?page=all