Jakarta | Kamis, 29 Juli 2021. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyelenggarakan webinar bertajuk “Masa Depan Demokrasi Kita: Membaca Situasi Politik dan Hukum Indonesia” sebagai salah satu rangkaian kegiatan 28 Tahun ICEL. Webinar ini di buka oleh Keynote Speech Laode M. Syarif, S.H., LL.M. Ph.D., selaku Ketua Dewan Pembina ICEL. Diskusi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tiga narasumber, yaitu 1) Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah; 2) Bivitri Susanti, S.H., LL.M., Dosen STHI Jentera; dan 3) Taufik Basari, S.H., LL.M., Anggota DPR RI.
Direktur Eksekutif ICEL, Raynaldo G. Sembiring membuka webinar ini dengan menjelaskan latar belakang pembahasan demokrasi dalam rangkaian 28 Tahun ICEL. Menurutnya, kemunduran demokrasi Indonesia berkaitan erat dengan kondisi hukum dan lingkungan hidup. Regresi demokrasi telah membawa tantangan yang lebih besar bagi gerakan lingkungan hidup. Oleh karena itu, merefleksikan situasi dan menyusun agenda-agenda penguatan demokrasi Indonesia perlu menjadi perhatian organisasi masyarakat sipil lintas sektor.
“Semoga konsolidasi yang ada menghasilkan tawaran-tawaran yang baik untuk secercah perubahan di masa yang akan datang”, pungkasnya.
Laode M. Syarif sebagai pembicara kunci menyampaikan bahwa salah satu akar dari regresi demokrasi Indonesia adalah proses pemilihan pejabat publik yang selalu melibatkan uang. Lebih jauh, Beliau menyoroti fenomena political corruption yang tinggi dan melibatkan hampir seluruh partai politik. Mengutip penelitian KPK dan LIPI, faktor yang mengakibatkan tingginya korupsi politik diantaranya adalah tidak adanya integritas dan akuntabilitas; absennya demokrasi internal partai politik; kode etik hampir tidak pernah ditegakkan. Hasilnya adalah pengesahan legislasi yang bermasalah seperti Revisi UU KPK, Revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja.
“Ketika mimpi hukum yang memihak alam dan kemanusiaan, susah untuk mewujudkan itu dalam situasi demokrasi yang sangat oligarki, ada perkawinan penguasa dan pengusaha yang sangat dekat”, pungkasnya.
Prof. Azyumardi menjelaskan mengenai tren kemunduran demokrasi yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Walaupun pemilu sebagai prinsip demokrasi terus dilaksanakan, regresi tetap terjadi seiring dengan berbagai permasalahan dalam sistem seperti politik uang, parliamentary threshold, dan presidential threshold. Beliau pun menyoroti koalisi petahana yang terlalu besar sehingga tidak menciptakan kekuatan check and balances di DPR serta gejala marginalisasi masyarakat sipil. Ke depannya, diperlukan revitalisasi dan penggalangan kekuatan masyarakat sipil dan perbaikan keadaan melalui pemilihan umum.
“Demokrasi itu sudah pada point of no return, yang perlu kita lakukan adalah melakukan penyadaran, melakukan konsolidasi untuk memperbaiki demokrasi kita dalam waktu-waktu yang masih ada sampai tahun 2024”, tutupnya.
Bivitri Susanti menguraikan bahwa demokrasi Indonesia hari ini dapat dilihat dalam tiga istilah. Pertama, “democratic backsliding”, yaitu keadaan ketika demokrasi digerogoti oleh aktor-aktornya sendiri. Misalnya melalui revisi UU Pemilu dengan presidential threshold ketat dan aturan main mengenai pendanaan partai politik yang tidak terbuka lebar.
Kedua, gerakan law and development dalam produk-produk legislasi yang meminggirkan HAM dan lingkungan hidup. Ketiga, autocratic legalism, ketika seakan semua hal benar menurut hukum namun secara esensi telah melonggarkan batasan suatu Pemerintahan. Hal ini terlihat dari pelemahan DPR, masyarakat sipil, dan KPK yang seluruhnya dilakukan melalui koridor hukum. “Autocratic legalism lebih berbahaya daripada otoritarianisme klasik, karena seakan-akan semuanya dianggap baik-baik saja.”, ucapnya.
Terakhir, Taufik Basari sebagai Anggota DPR RI menyoroti oposisi formal di parlemen yang seharusnya memberikan kritik-kritik substantif dan solutif belum berjalan dengan baik. Beliau pun mendorong gerakan masyarakat sipil untuk memiliki dua strategi dalam menghadapi situasi demokrasi saat ini. Pertama, strategi non-kooperatif dengan terus mengkritik. Kedua, strategi komunikatif dan kooperatif, menitipkan pesan baik di eksekutif dan legislatif untuk membuka peluang mendorong perubahan dari dalam.
Beliau menutup dengan pesan untuk dalam merespons situasi demokrasi saat ini. “Kalau kita merasa demokrasi kita sedang muram, ada proses pembajakan legal, kalau kita berpikir secara politik kita harus merebut kekuasaannya. Kita singkirkan orang-orang yang punya pikiran hanya untuk diri sendiri dan kelompoknya”, ujarnya. (Difa)
Webinar ini dapat disimak kembali melalui tautan berikut ini https://www.youtube.com/watch?v=BihxhiM6O6M
Adapun materi paparan para narasumber dapat diakses melalui https://bit.ly/MateriWebinarMasaDepanDemokrasi