Menguatnya basis ilmu saintifik mengenai perubahan iklim dan dampaknya yang meluas pada berbagai aspek kehidupan menggarisbawahi pentingnya transformasi berbagai sektor dan aktor untuk mampu menangani perubahan iklim. Transformasi ini tak terkecuali mencakup pembaharuan pada ilmu hukum.

Berkembangnya perubahan iklim sebagai isu hukum setidaknya ditandai oleh:

  • masuknya ilmu perubahan iklim dalam fokus penyusunan hukum dan kebijakan melalui disahkannya berbagai regulasi dan kebijakan yang mengatur terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim;
  • masuknya isu perubahan iklim dalam adjudikasi melalui banyaknya kasus-kasus litigasi perubahan iklim di berbagai negara, termasuk di Indonesia; dan
  • masuknya perubahan iklim dalam pertimbangan dan mitigasi risiko bisnis melalui penerapan standar keberlanjutan, dorongan untuk menurunkan emisi GRK dari kegiatan usaha serta pengungkapan kontribusi usaha terhadap perubahan iklim. Lebih jauh, adanya gugatan terhadap korporasi terkait dengan perubahan iklim juga menjadikan isu perubahan iklim sebagai risiko bisnis.

Sayangnya, mata kuliah hukum perubahan iklim belum banyak berkembang dalam kurikulum pendidikan tinggi hukum di Indonesia. Perubahan iklim sering kali masih hanya menjadi sub pokok bahasan dalam hukum lingkungan ataupun hukum lingkungan internasional.

Oleh karenanya, hukum perubahan iklim perlu menjadi mata kuliah tersendiri untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam merespons perubahan iklim.

Untuk menjembatani kebutuhan tersebut, ICEL mengundang para pengajar di berbagai fakultas hukum di Indonesia untuk ikut serta dalam rangkaian perayaan 30 tahun berdirinya ICEL berupa Workshop Pengajar Hukum Perubahan Iklim yang akan diselenggarakanpada 19 – 24 Agustus 2023.

Materi yang dibahas dalam workshop antara lain mencakup namun tidak terbatas pada:

  1. pengenalan sains perubahan iklim;
  2. perkembangan instrumen hukum internasional dan nasional terkait perubahan iklim;
  3. litigasi perubahan iklim; dan
  4. keadilan iklim.

Kegiatan workshop juga akan melakukan ekskursi ke Pulau Pari, Kepulauan Seribu untuk melihat dan berdiskusi secara langsung dengan masyarakat tentang dampak perubahan iklim yang dialami dan bagaimana mereka beradaptasi.

Syarat dan Ketentuan

  • merupakan pengajar fakultas hukum pada perguruan tinggi di Indonesia;
  • memahami dan dapat mengikuti beberapa sesi yang dilaksanakan bahasa inggris;
  • dapat mengikuti seluruh rangkaian dari tanggal 19 – 24 Agustus 2023;
  • mengirimkan curriculum vitae terbaru;
  • mengirimkan surat tugas dari fakultas;
  • mengirimkan essay singkat maksimal 800 kata (tidak termasuk catatan kaki) bertemakan “Bagaimana hukum dapat berperan dalam penanganan perubahan iklim?”; dan
  • mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan dokumen persyaratan pada https://bit.ly/WorkshopCC-ICEL

15 essay terbaik akan mendapatkan dukungan transportasi dan akomodasi.

Tanggal Penting

Pendaftaran Workshop: 20 – 4 Agustus 2023

Pengumuman Hasil Seleksi: 8 Agustus 2023

Workshop: 19 – 24 Agustus 2023

Narahubung

ICEL: +62 813-8277-7068