Jakarta, 8 April 2020 – Di tengah situasi darurat kesehatan Covid-19 yang membutuhkan semua perangkat negara untuk berkonsentrasi menjaga rakyatnya, DPR memilih untuk menyempatkan waktu membahas RUU Cipta Kerja yang isinya banyak menuai protes rakyat. DPR abai terhadap protes rasional publik yang menuntut DPR untuk fokus pada fungsi pengawasan penanganan Covid-19.

Mengonfirmasi pengabaian DPR terhadap kepentingan rakyat, Badan Legislasi DPR berencana menerima asosiasi pengusaha dalam audiensi penyampaian masukan dan tanggapan atas UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam draf RUU Cipta Kerja pada Kamis, 9 April 2020, seolah belum cukup pelibatan asosiasi pengusaha sebagai Satuan Tugas untuk Konsultasi Publik Omnibus Law saat draf masih digodok Pemerintah secara tersembunyi.

Protes publik lagi-lagi tidak digubris. Padahal, kelalaian negara dalam mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat berdampak serius bagi rakyat tanpa perkecualian, sebagaimana Pandemi Covid-19 yang tidak pandang bulu.

Atas hal tersebut, kami menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk:

  1. Pemerintah agar fokus terhadap penanganan Pandemi Covid-19 secara transparan; serta DPR RI agar fokus terhadap pengawasan penanganan, realokasi, dan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19;
  2. Menghentikan seluruh pembahasan RUU Cipta Kerja;
  3. Mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tidak mendeteriorasi perlindungan lingkungan hidup dalam upaya mempercepat dan/atau memperbaiki pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depannya;
  4. Menghilangkan segala upaya pembatasan dan menjamin terlindunginya partisipasi publik dalam pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pengelolaan sumber daya alam demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  5. Melakukan reformasi birokrasi dan sumber daya manusia terutama menghilangkan praktik suap dan korupsi sebagai prasyarat reformasi perizinan.

“STOP PEMBAHASAN OMNIBUS, FOKUS ATASI VIRUS! STOP PAKSAKAN REGULASI, FOKUS ATASI PANDEMI!”

Narahubung:

Isna Fatimah – ICEL

Boy Even Sembiring – WALHI

Narasumber:

I Gusti Made Agung Wardhana (Dosen Hukum Lingkungan UGM)

Isna Fatimah (Deputi Direktur ICEL)

Boy Even Jerry Sembiring (Manajer Kajian Kebijakan WALHI Eknas)

#AtasiVirusCabutOmnibus