Penulis |
|
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) |
Deskripsi | Pemulihan satwa dilindungi hasil dari tindak pidana membutuhkan biaya yang besar, mulai dari penyelamatan, pemeliharaan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran. Belum lagi biaya perbaikan kerugian ekologis lain yang timbul dari hilangnya satwa di habitat. |
