Penulis |
|
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) |
Deskripsi | Penegakan hukum lingkungan telah banyak dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban dari pencemar/perusak lingkungan agar memulihkan kembali kondisi lingkungan hidup yang rusak dan tercemar. Akan tetapi, pemulihan lingkungan terkendala oleh pengelolaan dana pemulihan yang diperoleh dari penyelesaian sengketa lingkungan hidup. Kertas kebijakan ini berusaha untuk menjelaskan kendala dalam sistem penghimpunan dan pengelolaan dana pemulihan lingkungan hidup serta peluang untuk mengurai permasalahan tersebut. |
