PermenLHK No. P.15/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2019 tentang Baku Mutu Emisi Pembangkit Listrik Tenaga Termal (“PermenLHK 15/2019”)

Penulis
  • Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Tahun Terbit 2019
Penerbit Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Deskripsi

Kertas kebijakan ini memberikan informasi perihal peraturan terbaru untuk baku mutu emisi pembangkit listrik tenaga termal, salah satunya untuk pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batubara (PLTU), yang berlaku pada 23 April 2019. Kertas kebijakan ini mengulas berbagai aspek dari peraturan tersebut, di antaranya perihal ruang lingkup pembangkit listrik yang tercakup dalam peraturan, ketentuan baru yang tidak ada dalam peraturan baku mutu emisi pembangkit listrik sebelumnya, ketentuan yang hilang dari peraturan baku mutu emisi pembangkit listrik sebelumnya, ketentuan peralihan dan penutup, serta multitafsir dalam pengkategorian jenis pembangkit untuk kewajiban penaatan baku mutu emisi.