Proyeksi Penerapan Pertanggungjawaban Korporasi dalam Kejahatan Konservasi

Penulis
  • Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Tahun Terbit 2019
Penerbit Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
Deskripsi

Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 hanya mengatur pada pertanggungjawaban perorangan dalam tindak pidana konservasi. Sementara itu, Dalam perkembangan kejahatan konservasi, peran korporasi makin terlihat, terlebih dengan dinamika modus yang ada. Oleh karena itu terdapat urgensi untuk mengatur pertanggung- jawaban korporasi dalam kejahatan konservasi pada tingkat undang-undang.