Penulis |
|
Tahun Terbit | 2019 |
Penerbit | Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) |
Deskripsi | Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 hanya mengatur pada pertanggungjawaban perorangan dalam tindak pidana konservasi. Sementara itu, Dalam perkembangan kejahatan konservasi, peran korporasi makin terlihat, terlebih dengan dinamika modus yang ada. Oleh karena itu terdapat urgensi untuk mengatur pertanggung- jawaban korporasi dalam kejahatan konservasi pada tingkat undang-undang. |
