RKUHP: Melemahkan Gakkum Pidana Lingkungan
Tahun Terbit: | 2019 |
Keterangan: Penegakan hukum pidana lingkungan merupakan salah satu sarana dalam mendorong terciptanya pengelolaanlingkungan hidup yang berkelanjutan. Ke-“khas”-an penegakan hukum pidanalingkungan dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009). |