Penulis |
|
Tahun Terbit | 2022 |
Penerbit | Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) |
Deskripsi | Fenomena SLAPP berupa pelaporan pidana dan gugatan perdata kepada Pembela HAM atas lingkungan merupakan fenomena gunung es, kasus-kasus yang terlapor dan tercatat hanyalah puncak gunung es saja. Hal ini karena konsep SLAPP dan Anti-SLAPP di Indonesia masih tergolong baru dan cenderung sektoral, sehingga operasionalisasi Anti- SLAPP yang diatur dalam pasal 66 UU 32/2009 masih mengalami kendala. |
